Rekan2,
Supaya pendidikan Indonesia berkualitas, usulan saya adalah bahwa setiap warga
negara yang lulus sarjana (baik D3 atau S3) wajib membantu dunia pendidikan,
baik dalam bentuk waktu minimum atau uang minimum pengganti waktu. uang minimum
ditentukan berdasarkan persentase income sang sarjana per tahunnya.
Usulan ini penting mengingat pemerintah melalui dirjen pajak masih belum mampu
secara merata mengumpulkan uang, bagi pemerataan pendidikan untuk peningkatan
mutu pendidikan. BIROKRAT KITA MASIH BARU SANGGUP MENJADI TUKANG PALAK,
sehingga banyak oknum di dirjen pajak baru sanggup memalak publik untuk
kepentingan negara dan juga kantong sendiri.
INGAT: (I) semakin banyak orang terdidik, maka semakin kecil kesempatan tokoh2
agama dan tokoh2 politik untuk menghasut dan menyesatkan umatnya dan rakyatnya
untuk anarki. (ii) semakin banyak orang terdidik, makin baik citra bangsa
Indonesia dimata dunia, dan semakin baik dan mudah kita untuk menularkan nilai2
luhur bangsa Indonesia ke negara lain.
Mereka yang sanggup mendidik, diberi waktu mendidik. Mereka yang sanggup
mendanai, diberi kesempatan mendanai. Mereka yang sanggup menjadi ayah asuh,
diberi kesempatan menjadi ayah asuh. SUMBER DAYA MANUSIA DAN UANG YANG
TERKUMPUL INI DIORGANISASIKAN DENGAN PRINSIP KESUKARELAAN DAN BERANGSUR-ANGSUR
MENJADI KEWAJIBAN BAGI SEMUA SARJANA YANG BERPENGHASILAN DI ATAS JUMLAH LAYAK.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar